Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan Iptu Muklis Syayuti, S.H., M.Si
BENGKULU SELATAN – Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Muklis Syayuti mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Selain mengajak masyarakat untuk disiplin di jalan raya, pihaknya juga mengingatkan warga agar memanfaatkan momentum program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 1 Mei 2026 hingga 31 Agustus 2026.
Iptu Muklis Syayuti, S.H., M.Si menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas sangat penting untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, keselamatan di jalan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga seluruh pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bengkulu Selatan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot brong maupun melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Muklis Syayuti.
Ia menjelaskan bahwa disiplin berlalu lintas merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Bengkulu Selatan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Selain itu, Kasat Lantas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah dicanangkan pemerintah. Program tersebut dinilai sangat membantu masyarakat karena memberikan keringanan terhadap tunggakan pajak kendaraan.
“Momentum pemutihan pajak kendaraan bermotor ini hendaknya dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Program ini merupakan kesempatan bagi warga untuk melengkapi administrasi kendaraan tanpa harus terbebani denda yang menunggak,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa kendaraan yang memiliki kelengkapan administrasi akan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pemilik kendaraan saat berkendara.
Di samping itu, kepatuhan membayar pajak kendaraan juga menjadi bentuk dukungan masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Satlantas Polres Bengkulu Selatan, lanjutnya, akan terus melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Pihak Kepolisian berharap masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan ini sebaik mungkin dan menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” tutupnya. (thor)
