BENGKULU SELATAN – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Bengkulu Selatan.
Salah satunya melalui kegiatan sambang dan penyampaian imbauan kepada masyarakat di Desa Keban Jati, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (16/09/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Sat Binmas Polres Bengkulu Selatan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, KBO Sat Binmas Polres Bengkulu Selatan Ipda Sigit Hartanto bersama Kanit Binkamsa Aiptu Sumardi, Kanit Bintibsos Aiptu Heri Wijaya, S.H., serta personel Sat Binmas menyambangi masyarakat sekaligus berdialog dan menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun semak belukar, termasuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Petugas juga mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan yang terdapat vegetasi kering dan mudah terbakar.
KBO Sat Binmas Polres Bengkulu Selatan Ipda Sigit Hartanto mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, langkah sederhana seperti tidak membakar lahan sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api dapat membantu mencegah kebakaran meluas.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila menemukan adanya kebakaran, segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Ipda Sigit.
Selain fokus pada pencegahan karhutla, personel Sat Binmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Warga diingatkan agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.
Sat Binmas Polres Bengkulu Selatan juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan.
Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berpotensi merusak ekosistem, tetapi juga dapat menimbulkan asap yang berdampak terhadap kesehatan serta mengganggu aktivitas masyarakat.
“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan karhutla, termasuk dengan segera memberikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya potensi maupun kejadian kebakaran,” tambahnya.
Kegiatan sambang dan imbauan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga memahami pentingnya mencegah pembakaran hutan dan lahan serta menyatakan kesiapan untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dan keamanan di wilayahnya.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. (thor)
